1 April 2022

Kenapa Kabel Listrik Harus Ber-SNI? Ini Alasannya

Kualitas kabel listrik yang kurang baik seringkali menjadi pemicu terjadinya kebakaran, umumnya karena sepesifikasi kabel yang digunakan tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Hal tersebut sangat perlu diperhatikan oleh pengguna untuk menggunakan kabel listrik berkualitas serta bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Apa itu SNI?

Selain produk guna yang sering digunakan sehari-hari, produk kabel listrik juga termasuk barang yang wajib memiliki sertifikat SNI. SNI merupakan sebuah standar yang diterapkan oleh pemerintah terhadap mutu suatu produk lokal. Standar ini sengaja diterapkan agar dapat menjaga dan meningkatkan Indonesia dan mampu bersaing dengan produk global. Selain itu, manfaat lain yang diperoleh adalah keuntungan secara langsung untuk pengguna mengurangi resiko pada instalasi listrik yang bermasalah.

Ada beberapa manfaat yang didapat ketika menggunakan peralatan listrik ber-SNI.

1. Menjamin Standar Keamanan.

2. Menjamin Standar Keselamatan Manusia, Hewan dan Tumbuhan.

3. Menjamin Standar Pelestarian Lingkungan Hidup.

4. Membuat Persaingan Usaha yang Lebih Sehat.

5. Meningkatkan Daya Saing.

6. Dan Meningkatkan Efisiensi serta Kinerja Industri.

Alasan Kabel Listrik harus Ber-SNI

Sebagai konsumen yang pintar, kita tidak boleh terkecoh dengan kata-kata “kualitas terjamin” pada tiap kemasan. Maka sama halnya dengan produk kabel listrik haruslah dilengkapi label SNI. Pengemasan kabel listrik sudah diatur oleh pemerintah yang mewajibkan untuk mencantumkan minimal “standar produk”, “merek”, “ukuran”, “tegangan pengenal” dan “negara pembuat”. Semua itu juga mesti dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi resmi dari kementerian perdagangan.

Alasan label standar SNI pada komponen peralatan kelistrikan termasuk kabel adalah untuk menjamin keamanan rangkaian dan komponen listrik tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi korsleting atau bahaya lainnya yang timbul dari peralatan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya bencana seperti kebakaran.

Selain itu, penting juga memilih kabel yang memiliki NRP (Nomor Registrasi Produk). NRP diterbitkan oleh Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, terhadap produk-produk domestik. Salah satu produsen kabel ber-SNI dan memiliki NRP adalah PT Sutrakabel Intimandiri atau SUTRADO Kabel. 

SUTRADO Kabel memastikan hanya memproduksi kabel berkualitas tinggi. Diproduksi di fasilitas modern, seluruh produk SUTRADO Kabel telah melewati proses inspeksi detail demi memenuhi standar yang sudah ditentukan. Tak heran jika SUTRADO Kabel mampu memenuhi kapasitas produksi hingga 80 ribu ton per tahun demi masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, kebutuhan kabel listrik Anda pun kini semakin mudah didapat dan proses pengiriman yang cepat, serta layanan purna jual terdepan, kunjungi situs marketplace Tokopedia resmi kami di Sutrado Kabel Official, atau Anda dapat melakukan konsultasi secara gratis pada customer service kami – klik disini.